Sesuatu yang dilabeli kata islami terlihat bahwa hal tersebut termasuk ajaran atau berdasarkan landasan Agama Islam. Namun, ini tentu berbeda halnya dengan kata pacaran. Seperti dua hal berbeda yang terpaksa dipersatukan. Sebenarnya, apa benar ada pacaran islami dan bagaimana hukumnya? Berikut penjelasan selengkapnya.
Model Pacaran yang Dianggap Islami
Beberapa orang mengira bahwa beberapa model pacaran syar’i atau islami ini sah-sah saja dilakukan.
Ada yang melakukan kegiatan pacaran sebagaimana yang umum dilakukan oleh para muda-mudi yang saling mengirimkan kata kata gombalan katanya asalkan tidak zina. Mereka bisa berpegangan tangan, pelukan, jalan-jalan bersama, dan lainnya. Padahal kegiatan-kegiatan ini menyalahi ajaran islam, karena lawan jenis yang bukan mahrom dilarang untuk bersentuhan.
Ada juga model pacaran yang saling berkomitmen, namun tidak janjian bertemu berduaan hingga bersentuhan. Biasanya, ditemani oleh teman ketika ingin bertemu. Kegiatan seperti ini pun sama sekali tidak mencerminkan ahlak muslim yang taat.
Adanya kegiatan saling memandang antara lawan jenis bukan mahrom, kemudian sang perempuan melembutkan suaranya, dan laki-laki membuat rayuan adalah hal-hal yang dilarang oleh Islam.
Ngomongin pacarang kita bisa belajar arti cinta dari sejarah kerajaan majapahit tentang kisah cinta seorang ratu yang menikah dengan Aji Ratnapangkaja.
Pacaran Islami itu Tidak Ada
Tidak ada istilah pacaran islami yang dimaksud oleh sejumlah orang yang ingin menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dalam alqur’an surat Al-Isra : 32, Allah melarang para hamba Nya untuk mendekati zina. Allah telah mewanti-wanti untuk tidak mendekat pada perbuatan zina karena lebih banyak mudharatnya.
Solusi Masalah Pacaran
Islam adalah agama yang mengajarkan seluruh aspek kehidupan tidak hanya tata cara ibadah. Islam tidak serta merta melarang tanpa memberikan solusi untuk para pemuda-pemudi yang menyukai lawan jenis karena suka atau cinta merupakan fitrah manusia. Solusi dari pacaran adalah melakukan proses ta’aruf dengan seeorang yang kamu sukai kemudian mengkhitbahnya.
Nabi SAW bersabda, jika para pemuda yang telah merasa mampu untuk menikah, maka segerakanlah untuk menikah. Sedangkan, yang belum mampu untuk menikah sebaiknya berpuasa untuk menjaga hawa nafsu dan pergunakan waktu untuk pengembangan diri dan hal-hal positif lainnya.
Jadi, bagi kamu yang ingin merasakan pacaran islami, maka menikahlah jika sudah mampu. Namun, untuk yang sudah terlanjur berpacaran sebaiknya segera taubat dan meminta pengampunan kepada Allah SWT.