Bukan hal yang aneh saat melihat banyak pemuda-pemudi berpasangan di beberapa titik tempat publik, seperti mall, café, pinggir jalan, kampus, dan lainnya. Pacaran seolah menjadi hal wajar dalam budaya masyarakat masa kini.
Bahkan, kini ada istilah pacaran syar’i atau pacaran sehat yang menghindari perbuatan zina. Sebenarnya, bagaiamana hukum pacaran dalam islam dan dalilnya?