Sebagai negara mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia, istilah pacaran ini rasanya sudah bukan hal tabu di kalangan generasi muda Indonesia. Bahkan, muncul istilah pacaran Islami yang digunakan untuk gaya berpacaran ala Islam.
Tapi, itu kata mereka. Apakah benar Islam membolehkan berpacaran, bagaimana arti hukum pacaran dalam Islam, dan bagaimana agama mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan sebelum menikah?
Yuk, ikuti penjelasan para ulama sesuai alqur’an dan hadits mengenai hukum pacaran dalam agama Islam berikut ini.
Hukum Pacaran dalam Agama Islam
Allah SWT berfirman dalam alqur’anul karim yang artinya ‘janganlah kamu sekalian mendekati zina, karena itu perbuatan yang keji. Ayat tersebut dijadikan landasan untuk kaum muslim agar tidak mendekati zina atau berpacaran.
Selain ayat alqur’an, ada banyak hadits yang menerangkan jika hukum pacaran dalam Islam itu tidak boleh. Seperti sabda Rasulullah SAWyang menjelaskan tentang larangan laki-laki berduaan dengan wanita kecuali ada mahram si wanita yang turut menemani.
Meskipun pacaran dalam Islam itu dilarang, namun Islam mengajarkan ta’aruf. Apakah ta’aruf sama dengan pacaran? Tentu jelas berbeda.
Ta’aruf itu proses pengenalan untuk melangkah menuju pernikahan dan diniatkan untuk mencari ridho Allah SWT. Bukan sembarangan kenalan dengan sesama jenis tanpa ada niat ingin akad nikah. Hukum pacaran dalam Islam yang diperbolehkan ya pacaran setelah akad nikah.
Dalam ta’aruf juga tidak ada unsur paksaan dimana kamu harus dan mau menikah dengan orang tersebut. Bukan seperti itu!
Jika kamu merasa ada beberapa hal yang membuat kurang yakin, boleh saja tidak melanjutkan proses ini. Akan tetapi, jika keduanya merasa cocok dan yakin, maka bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pihak laki-laki melamar wanita dan dilanjutkan akad nikah.
Dalam proses ta’aruf juga harus ada pihak ketiga yang mendampingi, yaitu mahram supaya tidak berdua-duaan layaknya orang pacaran. Inilah yang membedakan jelas antara proses pacaran dengan ta’aruf.
Pacaran memiliki banyak madharat, sedangkan ta’aruf memiliki banyak manfaat dan tentu dengan niat ingin mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Sekarang kamu sudah mengerti bagaimana hukum pacaran dalam Islam, bukan?